Perekonomian Indonesia Pada Masa Soeharto (1967-1998)
https://alawialbantani.blogspot.com/2019/08/perekonomian-indonesia-pada-masa_28.html
Perekonomian Indonesia Pada Masa Soeharto (1967-1998)
MASA kekuasaan Soeharto adalah yang terpanjang dibandingkan presiden lain Indonesia hingga saat ini. Pasang surut perekonomian Indonesia juga paling dirasakan pada eranya.
Ia menjadi presiden di saat perekonomian Indonesia tak dalam kondisi baik. Pada 1967, ia mengeluarkan Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 1967, tentang Penanaman Modal Asing. UU ini membuka lebar pintu bagi investor asing untuk menanam modal di Indonesia.
Tahun berikutnya, Soeharto membuat Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita) yang mendorong swasembada. Program ini mendongkrak pertumbuhan ekonomi Indonesia hingga tembus 10,92 persen pada 1970.
Ekonom Lana Soelistianingsih menyebut, iklim ekonomi Indonesia pada saat itu lebih terarah, dengan sasaran memajukan pertanian dan industri. Hal ini membuat ekonomi Indonesia tumbuh drastis. Setelah itu, di tahun-tahun berikutnya, hingga sekitar tahun 1997, pertumbuhan ekonomi Indonesia cenderung tinggi dan terjaga di kisaran 6-7 persen.
Namun, selama Soeharto memerintah, kegiatan ekonomi terpusat pada pemerintahan dan dikuasai kroni-kroni presiden. Kondisinya keropos.
Pelaku ekonomi tak menyebar seperti saat ini, dengan 70 persen perekonomian dikuasai pemerintah. Begitu dunia mengalami gejolak pada 1998, struktur ekonomi Indonesia yang keropos itu tak bisa menopang perekonomian nasional.
"Ketika krisis, pemerintah kehilangan pijakan, ya bubarlah perekonomian Indonesia karena sangat bergantung pada pemerintah," kata Lana.
Posisi Bank Indonesia (BI) pada era Soeharto juga tak independen. BI hanya alat penutup defisit pemerintah. Begitu BI tak bisa membendung gejolak moneter, maka terjadi krisis dan inflasi tinggi hingga 80 persen.
Pada 1998, negara bilateral pun menarik diri untuk membantu ekonomi Indonesia, yaitu saat krisis sudah tak terhindarkan. Pertumbuhan ekonomi pun merosot menjadi minus 13,13 persen.
Pada tahun itu, Indonesia menandatangani kesepakatan dengan Badan Moneter Internasional (IMF). Gelontoran utang dari lembaga ini mensyaratkan sejumlah perubahan kebijakan ekonomi di segala lini.