Konsep Daya Beli
https://alawialbantani.blogspot.com/2018/08/konsep-daya-beli.html
Daya beli (Purchasing
Power) merupakan kemampuan seseorang dalam
mengkonsumsi suatu produk. Daya beli antara satu orang dengan orang lainnya
pastilah berbeda. Hal tersebut dapat disebabkan oelh beberapa faktor, seperti
dilihat dari status orang tersebut, pekerjaan, penghasilah, dan sebagainya.
Daya beli juga mempunyai hubungan erat dengan
suatu barang atau produk. Bila brang atau produk tersebut mempunyahi harga
murah, maka daya beli masyarakt terhadap barang tersebut juga akan meningkat. Hal
ini berlaku seperti pada hukum permintaan.
Daya beli
masyarakat adalah salah satu alat ukur yang dapat mengestimasi pendapatan masyarakat
secara riil. Namun demikian hingga saat ini, analisa data maupun kajian-kajian
mengenai daya beli belum memadai. Data dan kajian tentang daya beli berguna
untuk memperoleh gambaran antara lain sebagai berikut:
1. Gambaran
mengenai Kemampuan Ekonomi masyarakat (tingkat konsumsi rata-rata per kapita
dan pendapatan rata- rata per kapita);
2. Gambaran
Pertumbuhan Ekonomi secara makro (Produk Domestik Regional Bruto, Laju
Pertumbuhan Ekonomi, dan Perubahan Struktur Ekonomi);
3. Gambaran
pertumbuhan Sektor-sektor perekonomian masyarakat (kontribusi sektor
perekonomian, kebijakan sektoral, dan produktivitas sektoral);
4. Salah satu
data dasar untuk membuat arah dan kebijakan Pemerintah Propinsi Jawa Barat
melalui prioritas program dan kegiatan di setiap sektor untuk masing-masing
SKPD.
Semakin rendah daya beli suatu masyarakat berkaitan erat dengan
perekonomian pada saat itu yang sedang memburuk dengan demikian
berarti semakin rendah kemampuan mansyarakat membeli suatau barang atau jasa.
Beberapa program yang disarankan oleh beberapa ahli ekonomi dalam
masalah daya beli yang menurun sebagai solusi jangka pendek adalah pemerintah
bisa menyiapkan program-program yang menyentuh langsut urat nadi ekonomi alias
program pro rakyat.
Program-program itu antara lain bantuan tunai, pemberian subsidi
langsung, dan memperkuat sektor pembiayaan UMKM. Program-progrma tersebut bisa
menahan daya beli penduduk miskin dan hamper miskin, selagi pemerintah
menyiapkan upaya-upaya jangka Panjang dan menengah.
Upaya-upaya ekonomi selanjutnya bisa difokuskan pada peningkatan akses
masyarakat miskin terhadap sumber-sumber pertumbuhan ekonomi, meningkatkan
akses masyarakat terhadap Pendidikan dan kesehatan yang berkualitas dan
pemberdayaan masyararkat dalam meningkatkan pendapatan kelompok miskin.
Pemerintah juga penting untuk mengarahkan program-program yang
mengoptimalkan sumber daya domestik karena sampai saat ini ketergantungan kita
terhadap luar negeri masih sangat tinggi
sehingga harus dikurangi secara bertahap. Sebagai contoh himbauan pemerintag
kepada masyarakt agar menggunakan produk local sulit dipenuhi, karena daya beli
masyarakt menurun.
Disaat daya beli masyarakt yang menurun maka masyarakat lebih memilih
produk yang murah bukan berdasarkan import ataupun local. Pemerintah harus
berusaha meningkatkan daya saing produk dalam negeri terhadap barang import. Penurunan
daya beli berdampak pada pilihan masyarakt pada hal-hal penting untuk mengakses
dan memenuhi kebutuhannya. Tidak peduli apakah itu produk dalam negeri atu luar
negeri yang harganya murah itulah daya beli.
Pemerintah
sebaiknya fokus pada ketersediaan produksi dalam negeri agar efisien sehingga
bisa memenangkan persaingan dan dapat mengalahkan barang-barang import. Untuk lebih lanjutnya dapat kita tinjau lebih dalam dari pola konsumsi
masyarakat pada umumnya melalui beberapa pemaparan sebagai berikut:
1. Pola Konsumsi
Dalam kamus lengkap bahasa Indonesia, pola
adalah gambar yang dipakai untuk contoh batik atau tenun, ragi tahu suri,
potongan kertas yang dipakai sebagai contoh dulu membuat baju dan sebagainya,
model bentuk (struktur) yang tetap. Dan juga diartikansebagai suatu sistem,
cara kerja atau usaha untuk melakukan sesuatu, sedangkan istilah konsumsi
berasal dari bahasa latin, yaitu consumer yang artinya menghabiskan atau
menggerogoti. Kemudian konsumsi
diterjemahakan
dalam bahasa inggris menjadi consuption yang berarti menghaniskan atau
mengurangi nilai guna suatu barang atau jasa yang dilakukan sekaligus atau
bertahap untuk memenuhi kebutuhan.[1]
Konsumsi secara umum diartikan sebagai
penggunaan barang dan jasa yang secara langsung akan memenuhi kebutuhan
manusia. Konsumsi sebagai pembelanjaan yang dilakukan oleh rumah tangga atas
barang-barang dan jasa-jas akhir dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan jasmani
dan rohani. Dengan demikian, polakonsummsi dapat diartikan sebagai susunan kebutuhan seseorang terhadap barang dan jasa yang akan
dikonsumsi dalam jangka waktu tertentu yang dipenuhi dari pendapatannya.
Pola konsumsi
setiap orang berbeda-beda. Orang yang berpendapatan tinggi berbeda pola
konsumsinya dengan orang yang berpendapatan menengah, dan akan berbeda pula
dengan orang yang berpendapatan rendah. Perbedaan pola konsumsi tiap orang
tidak hanya dipengaruhi oleh tinggi rendahnya tingkat pendapatan, tetapi juga
dipengaruhi oleh faktor-faktor lain yang akan dijelaskan pada pembahasan
berikutnya mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi pola konsumsi.
2. Faktor-faktor yang mempengaruhi pola
konsumsi
Pola konsumsi
seseorang dipengaruhi oleh beberapa faktor, adapun faktor-faktor yang
mempengaruhi pola konsumsi masyarakat, diantaranya yaitu:[2]
1.
Tingkat Pendapatan masyarakat yaitu tingkat
pendapatan (income) dapat digunakan untuk dua tujuan, yaitu konsumsi
(consuption) dan tabungan (saving), dan hubungan ketiganya dapat terbentuk
dalam persamaan I=C+S, adalah merupakan besar kecilnya pendapatan yang diterima
seseorang akan mempengaruhi pola konsumsi. Semakon besar tingkat pendapatan
seseorang, biasanya akan diikuti dengan tingkat konsumsi yang tinggi, sebaliknya
tingkat pendapatan yang rendah akan diikuti dengan tingkat konsumi yang rendah
pula.
2.
Selera konsumsen, setiap orang memiliki
kegiatan yang berbeda dan ini akan mempengaruhi pola konsumsi. Konsumen akan
memilih satu jenis barang untuk dikonsumsi dibandingkan jenis barang lainnya.
3.
Harga barang, jika harga suatu barang
mengalami kenaikan, maka konsumsi barang tersebut akan mengalami penurunan.
Sebaliknya jika harga barang mengalami penurunan, maka konsumsi barang tersebut
akan mengalami kenaikan. Kaitan konsumsi dengan harga barang dapat dibedakan
apakah barang tersebut bersifat substitusi atau komplementer.
4.
Tingkat pendidikan masyarakat, tinggi
rendahnya pendidikan masyarakat akan mempengaruhi terhadap perilaku, sikap, dan
kebutuhan konsumsinya.
5.
Jumlah keluarga, besar kecilnya jumlah
keluarga akan mempengaruhi pola konsumsiya.
6.
Lingkungan, keadaan sekeliling dan kebiasaan
lingkungan sangat berpengaruh pada perilaku konsumsi masyarakat. Contohnya,
Indonesia yang merupakan daerah tropis tidak begitu membutuhkan baju hangat
dibandingkan dengan daerah kutub utara dan kutub selatan.