Teori Kualitas LAYANAN
https://alawialbantani.blogspot.com/2019/05/teori-kualitas-layanan.html
Kualitas Layanan
Kualitas
Menurut Vincent Gaspersz (1997:5) Kualitas adalah
totalitas dari karakteristik suatu produk baik secara konvensional
(kharakteristik langsung dari suatu produk) maupun secara strategic (Segala
sesuatu yang mampu memenuhi keinginan atau kebutuhan pelanggan) yang
dispesifikasikan atau diterapkan.
Menurut Fandy Tjiptono dan Anastasia Diana (2007:4)
dalam bukunya Total Quality Manajemen menyebutkan “ Kualitas adalah suatu
kondisi dinamis yang berhubungan dengan produk, jasa, manusia, proses, dan
lingkungan yang memenuhi atau melebihi harapan”.
Pelayanan
Fred Luthan dalam bukunya Moenier (1995:16), menjelaskan pelayanan
sebagai sebuah proses pemenuhan kebutuhan melaluai aktivitas orang lain yang
menyangkaut segala usaha yang dilakukan orang lain dalam rangka mencapai
tujuannya.
Menurut dennis walker dalam bukunya yang berjudul mendahulukan pelanggan
yang telah di terjemahkan oleh anton adiwiyanto (1997:13), mejelaskan bahwa
pengertian pelayanan adalah sesuatu yang sangat subjektif dan sulit di
definisikan. Ini karena pelayanan sebagai subjek yang melakukan suatu transaksi
dapat bereaksi secara berbeda terhadap sesuatu yang kelihatannya seperti
pelayanan yang sama.
Ivancevich, Lorenzi, skinner dan Crosby dalam bukunya Ratmini Atik septi
winarsih (2005:41) mengatakan bahwa pelayanan adalah produk-produk yang tidak
kasat mata dalam artian tidak dapat diraba yang melibatkan usaha-usaha manusia
menggunakan peralatan.
Gronroos (2001:27) mendefinisikan pelayanan sebagai suatu aktifitas yang
bersifat tidak kasat mata yang terjadi sebagai akibat adanya interaksi antara
konsumen dan karyawan atau hal-hal yang disediakan organisasi pemberi pelayanan
yang dimaksud untuk memecahkan permasalahan masyarakat yang dilayani.
Zeitaml (1990:177) menjelaskan pengertian pelayanan adalah penyampaian
secara excellent atau superior dibandingkan dengan harapan konsumen.
Pengertian pelayanan menurut kotler (1995;83) adalah setiap tindakan atau
kegiatan yang dapat ditawarkan oleh suatu pihak kepada pihak lain, yang pada
dasarnya tidak berwujud dan tidak mengakibatkan kepemilikan apapun. Produksinya
dapat dikaitkan atau tidak dikaitkan pada satu produk fisik sehingga pelayanan
merupakan prilaku produsen dalam rangka memenuhi kebutuhan dan keinginan
konsumen demi tercapainya kepuasan pada konsumen sendiri.
Pelayanan Publik
Menurut KepMenPAN no 63 tahun 2003 tentang pedoman
umum penyelanggaraan pelayanan publik, pelayanan publik sebagai kegiatan atau
rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan dasar sesuai dengan hak-hak
sipil sebagai warga Negara dan penduduk atas suatu barang, jasa, dan pelayanan
administrasi yang disedikan oleh penyelenggara pelayanan publik, yakni lembaga
pemerintah.
Bentuk pelayanan publik
Bentuk pelayanan yang diberikan kepada masyarakat
dapat dibedakan menjadi beberapa jenis pelaynan yaitu:
1.
Pelayanan Administrasi
Pelayanan yang hasilnya
berupa berbagai bentuk dokumen resmi yang diperlukan publik, seperti statsus
kewarganegaraan dan kepemilikan atau penguasaan terhadap suatu barang dan
sebagainya. Dokumen-dokumen tersebut diantaranya adalah Kartu tanda penduduk
(KTP), akta kelahiran, akta pernikahan, buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB),
surat tanda kendaraan bermotor (STNK), Surat izin mengemudi (SIM), izin
mendirikan bangunan (IMB), Sertifikasi kepemilikan/penguasaan tanah, paspor,
dan sebagainya.
2. Pelayanan
Barang
Pelayanan yang hasilnya
berupa berbagai bentuk atau jenis barang yang dipakai oleh publik, seprti
penyediaan tenaga listrik, air bersih, jaringan telepon, dan sebagainya
3. Pelayanan
Jasa
Pelayanan yang hasilnya
berupa berbagai jasa yang diperlukan oleh publik, seperti penyelenggaraan
transportasi, pemeliharaan kesehatan, peyelenggraan pendidik, juga
penyelenggaraan fasilitas-fasilitas umum lainnya
Pengukuran Kualitas pelayanan
Zeitaml (1990:177) Kualitas pelayanan
berpusat pada upaya pemenuhan dari keinginan pelanggan serta ketepatan
penyampaian untuk mengimbangi harapan pelanggan, lebih lanjut Parasuraman dkk (dalam zeithaml dan Bitner,
1990:118) berpendapat bahwa terdapat lima dimensi yang perlu diperhatikan
ketika konsumen melakukan penilaian terhadap kualitas jasa, yaitu:
1.
Realibility,
yaitu kemampuan untuk memberikan pelayanan yang sesuai dengan janji yang
ditawarkan.
2.
Responsivenss,
yaitu respon atau kesigapan karyawan dalam membantu pelanggan dan memberikan
pelayanan yang cepat dan tanggap, yang meliputi: kesigapan karyawan dalam
melayani pelanggan, kecepatan karyawan dalam menangani transaksi, dan
penanganan keluhan pelanggan/ pasien.
3.
Assurance,
meliputi kemampuan karyawan atas: Dimensi kepastian atau jaminan ini merupakan
gabungan dari dimensi: Kompetensi (Competence), artinya ketrampilan dan
pengetahuann yang dimiliki oleh para karyawan untuk melakukan pelayanan.
Kesopanan (Courtesy, yang meliputi keramahan, perhatian dan sikap para
karyawan. Kredibilitas (Credibility), meliputi hal-hal yang berhubungan dengan
kepercayaan kepada perusahaan, seperti reputasi, prestasi dan sebagainya.
4.
Emphaty,
yaitu perhatian secara individual yang diberikan perusahaan kepada pelanggan
seperti kemudahan untuk menghubungi perusahaan, kemampuan karyawan untuk
berkomunikasi dengan pelanggan, dan usaha perusahaan untuk memahami keinginan
dan kebutuhan pelanggannya. Dimensi Emphaty ini merupakan penggabungan dari dimensi:
Akses (Access), meliputi kemudahan untuk memanfaatkan jasa yang ditawarkan
perusahaan. Komunikasi (Comunication), merupakan kemampuan melakukan komunikasi
untuk menyampaikan informasi kepada pelanggan atau memperoleh masukan dari
pelanggan. Pemahaman pada Pelanggan (Understanding the Customer), meliputi
usaha perusahaan untuk mengetahui dan memahami kebutuhan dan keinginan
pelanggan.
5.
Tangibles,
meliputi penampilan fasilitas fisik seperti gedung dan ruangan Front Office,
tersedianya tempat parkir, kebersihan, kerapihan dan kenyamanan ruangan,
kelengkapan peralatan komunikasi dan penampilan karyawan.
Dengan demikian, baik
buruknya kualitas jasa/layanan tergantung pada kemampuan penyedia jasa/layanan
dalam memenuhi harapan pelanggan secara konsisten dan berakhir pada persepsi
pelanggan. Ini berarti bahwa citra kualitasyang baik bukanlah berdasarkan sudut
pandang penyelenggara atau penyedia jasa/layanan, tetapi harus dilihat dari
sudut pandang atau persepsi pelanggan.
Hal ini seperti yang
dikemukakan oleh Kotler (1995: 64) bahwa: Pelangganlah yang mengkonsumsi dan
menikmati jasa layanan sehingga merekalah yang seharusnya menentukan kualitas
jasa layanan. Persepsi pelanggan terhadap jasa merupakan penilaian menyeluruh
atas keunggulan suatu jasa. Namun perlu diperhatikan
bahwa kinerja jasa seringkali tidak konsisten, sehingga pelanggan
menggunakan isyarat instrinsic dan
detrinsik jasa sebagai acuan. Unsur utama dalam kualitas jasa yaitu expected
service dan perceived service. Apabila jasa yang diterima atau yang
dirasakan sesuai dengan yang diharapkan, maka kualitas jasa yang dipersepsikan
sebagai kualitas yang baik dan memuaskan. Jika jasa yang diterima melampaui
harapan maka kualitas jasa dipersepsikan sebagai kualitas yang ideal.Sebaliknya
jika kualitas jasa yang diterima lebih rendah dari pada yang diharapkan, maka
kualitas jasa akan dipersepsiakan buruk atau tidak memuaskan
DAFTAR PUSTAKA
Dwiyanto,
Agus, dkk. (2006). Reformasi Birokrasi Publik Di Indonesia, Pusat Studi
Kependudukan dan Kebijakan, Yogyakarta: Universitas Gadjah Mada.
Fandy
Tjiptono
and Gregorius
Chandra.
(2007). Service, Quality Satisfaction. Andi Ofset. Yogyakarta.
Husein Umar
Gaspersz
Vincent (1997), Indonesia “Manajemen
Kualitas; Penerapan Konsep Kualitas Dalam Manajemen Bisnis Total”, Gramedia
Indonesia
Gronroos,
Christian. (2001). Service Management and Marketing. Toronto: Lexington
Books.
Kotler,
(1995), How To Improve Your Customer
Service” (Eds,,) Indonesia 1997 “Kiat
Meningkatkan Pelayanan Bagi Pelanggan” Gramedia Indonesia
Moenir,H.A.S. (1995). Manajemen
Pelayanan Umum di Indonesia. Jakarta: Bumi Aksara
Parasuraman,
A, Berry, L.L, Zeithaml, V.A. 1990. Refinement and reassessment of the SERVQUAL
scale. Journal of Retailing, Vol. 67 No.4.
Prasojo,
Eko. (2006). Reformasi Birokrasi di Indonesia: Beberapa Catatan Kritis. Jurnal
Ilmu Admnistrasi dan Organisasi, Bisnis & Birokrasi, Volume 14, Nomor 1
(Januari).
Ratminto dan Atik Septi Winarsih. (2005). Manajemen Pelayanan. Yogyakarta: Pustaka Belajar
Walker,
Denis. (1997). Mendahulukan Pelanggan, Panduan Menciptakan Pelayanan Bermutu.
Binarupa Aksara, Jakarta
Zeithaml,
Valerie A, A. Parasuraman and Leonard L. Berry. (1990). Delivering Quality
Service, Balancing Customer Perception and Expectations. USA: The
Press