MANAJEMEN PENDIDIKAN
https://alawialbantani.blogspot.com/2018/07/manajemen-pendidikan.html
Pemasaran Jasa Pendidikan.
Seperti yang kita ketahui dalam bidang apapun juga mesti ada pemasaran agar produk yang kita hasilkan dapat diketahui dan dimanfaatkan oleh orang lain, baik itu bentuk barang maupun jasa. Dalam pemaparan ini penulis akan memfokuskan pembahasan dalam bidang pemasaran jasa pendidikan. Dalam dunia pendidikan pemasaran tentu sangat dibutuhkan agar pendidikan yang telah dikemas sedemikian rupa dapat diketahui oleh masyarakat luas sehingga dapat menghasilkan manfaat baik bagi Agama, bangsa dan Negara yaitu generasi bangsa yang gemilang, berakhlak, bermartabat, berdaya guna.
Dalam pemasaran pendidikan tentu memiliki tujuan agar pendidikan yang kita kelola dapat diketahui dan diminati oleh masyarakat luas, akan tetapi tidak sedikit lembaga-lembaga pendidikan yang melakukan pemasaran jasa pendidikan yang kurang tepat. Dalam pemasaran mereka berorientasi pada keuntungan semata dan mengabaikan tujuan dari pendidikan itu sendiri, kebanyakan lembaga pendidikan di negara kita bukan berorientasi pada kualitas tetapi pada kuantitas. Menurut penulis jika lembaga pendidikan berorientasi pada kuantitas maka kualitas pendidikan akan menurun tetapi jika kualitas yang dijadikan tolak ukur, maka kualitas dari pendidikan akan semakin baik. Fenomena pendidkan di negri tercinta ini cendurung menurun dari tahun ketahun. Pemerintah melalui Mentri pendidikan selalu kerap kali membuat terobosan baru dengan merobah dan merefisi sistem pendidikan, namun semua itu tidak membuahkan hasil yang maksimal terhadap tingkat pemahaman peserta didik bahkan terkadang membuat semakin tidak faham dengan apa yang diterapkan oleh pemerintah.
TAHAP PERTAMA
Pemasaran strategis jasa pendidikan
Pemasaran strategis jasa pendidikan akan berpengaruh terhadap kepercayaan masyarakat menjadi salah satu kunci kemajuan lembaga pendidikan. Ketika masyarakat memiliki kepercayaan terhadap lembaga pendidikan, mereka akan mendukung penuh bukan saja dengan memasukkan putra-putrinya ke dalam lembaga pendidikan tersebut, tetapi bahkan mempengaruhi orang lain untuk melakukan hal yang sama. Sebaliknya, ketika masyarakat tidak percaya, mereka bukan hanya tidak mau memasukkan putra-putrinya ke lembaga pendidikan tersebut, tetapi bahkan memprovokasi tetangga atau kawannya. Ini berarti masyarakat merupakan komponen strategis yang harus mendapat perhatian penuh oleh manajer pendidikan.
Masyarakat memiliki posisi ganda, yaitu sebagai objek dan sebagai subjek yang keduannya memiliki makna fungsional bagi pengelolaan lembaga pendidikan. Ketika lembaga pendidikan sedang melakukan promosi penerimaan calon siswa/mahasiswa baru, maka masyarakat merupakan obyek yang mutlak dibutuhkan. Sementara itu, respon masyarakat terhadap promosi itu menempatkan mereka sebagai subyek yang memiliki kewenangan penuh untuk menerima atau menolaknya. Manajer lembaga pendidikan tidak berwenang memaksa sikap individu dari masyarakat. Posisi masyarakat sebagai subyek juga terjadi ketika mereka menjadi pengguna lulusan-lulusan lembaga tersebut. Oleh karenanya, hubungan dengan masyarakat harus dikelola dengan baik.