Makalah Manajemen risiko pembiayaan
https://alawialbantani.blogspot.com/2018/07/manajemen-risiko-pembiayaan.html
1.1. Latar Belakang
Dalam kehidupan sehari-hari kita sering mendengar kata “Resiko” dan sudah biasa dipakai dalam percakapan sehari-hari oleh kebanyakan orang. Resiko merupakan bagian dari kehidupan kerja individual maupun organisasi. Berbagai macam resiko, seperti resiko kebakaran, tertabrak kendaraan lain di jalan, resiko terkena banjir di musim hujan dan sebagainya, dapat menyebabkan kita menanggung kerugian jika resiko-resiko tersebut tidak kita antisipasi dari awal. Resiko dikaitkan dengan kemungkinan kejadian atau keadaan yang dapat mengancam pencapaian tujuan dan sasaran organisasi. Sebagaimana kita pahami dan sepakati bersama bahwa tujuan perusahaan adalah membangun dan memperluas keuntungan kompetitif organisasi.
Resiko berhubungan dengan ketidakpastian ini terjadi karena kurang atau tidak tersedianya cukup informasi tentang apa yang akan terjadi. Sesuatu yang tidak pasti (uncertain) dapat berakibat menguntungkan atau merugikan. Menurut Wideman, ketidakpastian yang menimbulkan kemungkinan menguntungkan dikenal dengan istilah peluang (opportunity), sedangkan ketidakpastian yang menimbulkan akibat yang merugikan disebut dengan istilah resiko (risk). Dalam beberapa tahun terakhir, manajemen resiko menjadi trend utama baik dalam perbincangan, praktik, maupun pelatihan kerja. Hal ini secara konkret menunjukkan pentingnya manajemen resiko dalam bisnis pada masa kini.
Secara umum resiko dapat diartikan sebagai suatu keadaan yang dihadapi seseorang atau perusahaan di mana terdapat kemungkinan yang merugikan. Bagaimana jika kemungkinan yang dihadapi dapat memberikan keuntungan yang sangat besar, dan walaupun mengalami kerugian sangat kecil sekali. Misalnya membeli lotere. Jika beruntung maka akan mendapat hadiah yang sangat besar, tetapi jika tidak beruntung uang yang digunakan membeli lotere relatif kecil. Apakah ini juga tergolong resiko? Jawabannya adalah hal ini juga tergolong resiko. Selama mengalami kerugian walau sekecil apapun hal itu dianggap resiko.
Mengapa resiko harus dikelola? Jawabannya tidak sulit ditebak, yaitu karena resiko mengandung biaya yang tidak sedikit. Bayangkan suatu kejadian di mana suatu perusahaan sepatu yang mengalami kebakaran. Kerugian langsung dari peristiwa tersebut adalah kerugian finansial akibat asset yang terbakar (misalnya gedung, material, sepatu setengah jadi, maupun sepatu yang siap untuk dijual). Namun juga dilihat kerugian tidak langsungnya, seperti tidak bisa beroperasinya perusahaan selama beberapa bulan sehingga menghentikan arus kas. Akibat lainnya adalah macetnya pembayaran hutang kepada supplier dan kreditor karena terhentinya arus kas yang akhirnya akan menurunkan kredibilitas dan hubungan baik perusahaan dengan partner bisnis tersebut.
Resiko dapat dikurangi dan bahkan dihilangkan melalui manajemen resiko. Peran dari manajemen resiko diharapkan dapat mengantisipasi lingkungan cepat berubah, mengembangkan corporate governance, mengoptimalkan strategic management, mengamankan sumber daya dan asset yang dimiliki organisasi, dan mengurangi reactive decision making dari manajemen puncak.
1.1.Rumusan masalah
Rumusan masalah dalam penyusunan makalah yang berjudul “Manajemen Risiko Perusahaan” adalah:
- Apa Manajemen risiko?
- Apa Manajemen risiko pembiayaan?
- Apa Manajemen risiko pembiayaan syariah?
- Bagaimana Identifikasi risiko?
- Apa saja ruang lingkup manajemen risiko?
- Bagaimana contohnya tentang aplikasi teori dan praktik manajemen risiko dalam produk keuangan di bank syari’ah?
Tujuan penulisan dalam penyusunan makalah yang berjudul “Manajemen Risiko Perusahaan” antara lain:
- Untuk mengetahui Manajemen risiko.
- Untuk mengetahui Manajemen risiko pembiayaan.
- Untuk mengetahui Manajemen risiko pembiayaan syariah.
- Untuk mengetahui Identifikasi risiko.
- Untuk mengetahui ruang lingkup manajemen risiko.
- Untuk mengetahui contohnya tentang aplikasi teori dan praktik manajemen risiko dalam produk keuangan di bank syari’ah.
1.3.Manfaat
Berdasarkan Tujuan diatas maka manfaat dalam penyusunan makalah yang berjudul “Manajemen Risiko Perusahaan” antara lain.
- Mengetahui Manajemen risiko.
- Mengetahui Manajemen risiko pembiayaan.
- Mengetahui Manajemen risiko pembiayaan syariah.
- Mengetahui Identifikasi risiko.
- Mengetahui ruang lingkup manajemen risiko.
- Mengetahui contohnya tentang aplikasi teori dan praktik manajemen risiko dalam produk keuangan di bank syari’ah.
1.4.Batasan masalah.
Pembatasan masalah dalam penyusunan makalah yang berjudu “Manajemen Risiko Perusahaan” sebagai berikut:
- Manajemen risiko
- Manajemen risiko pembiayaan
- Manajemen risiko pembiayaan syariah.
- Identifikasi risiko.
- Ruang lingkup manajemen risiko.
- Contohnya tentang aplikasi teori dan praktik manajemen risiko dalam produk keuangan di bank syari’ah.
BAB ll Pembahasan
2.1 Pengertian Manajemen ResikoMenurut Wikipedia bahasa Indonesia menyebutkan bahwa manajemen resiko adalah suatu pendekatan terstruktur/metodologi dalam mengelola ketidakpastian yang berkaitan dengan ancaman; suatu rangkaian aktivitas manusia termasuk: penilaian resiko, pengembangan strategi untuk mengelolanya dan mitigasi resiko dengan menggunakan pemberdayaan/pengelolaan sumber daya. Strategi yang dapat diambil antara lain adalah memindahkan resiko kepada pihak lain, menghindari resiko, mengurangi efek negatif resiko, dan menampung sebagian atau semua konsekuensi resiko tertentu. Manajemen resiko tradisional terfokus pada resiko- resiko yang timbul oleh penyebab fisik atau legal (seperti bencana alam atau kebakaran, kematian, dan tuntutan hukum).
Menurut Vibiznews.com, manajemen resiko adalah suatu proses mengidentifikasi, mengukur resiko, serta membentuk strategi untuk mengelolanya melalui sumber daya yang tersedia. Strategi yang dapat digunakan antara lain mentransfer resiko pada pihak lain, menghindari resiko, mengurangi efek buruk dari resiko dan menerima sebagian maupun seluruh konsekuensi dari resiko tertentu.
Sedangkan menurut COSO, manajemen resiko (risk management) dapat diartikan sebagai “a process, effected by an entity’s board of directors, management and other personnel, applied in strategy setting and across the enterprise, designed to identify potential events that may affect the entity, manage risk to be within its risk appetite, and provide reasonable assurance regarding the achievement of entity objectives.
Manajemen resiko adalah bagian penting dari strategi manajemen semua perusahaan. Proses di mana suatu organisasi yang sesuai metodenya dapat menunjukkan resiko yang terjadi pada suatu aktivitas menuju keberhasilan di dalam masing-masing aktivitas dari semua aktivitas. Fokus dari manajemen resiko yang baik adalah identifikasi dan cara mengatasi resiko.
Manajemen resiko seharusnya bersifat berkelanjutan dan mengembangkan proses yang bekerja dalam keseluruhan strategi organisasi dan strategi dalam mengimplementasikan. Manajemen resiko seharusnya ditujukan untuk menanggulangi suatu permasalahan sesuai dengan metode yang digunakan dalam melaksanakan aktifitas dalam suatu organisasi di masa lalu, masa kini dan masa depan.
Manajemen resiko harus diintegrasikan dalam budaya organisasi dengan kebijaksanaan yang efektif dan diprogram untuk dipimpin beberapa manajemen senior. Manajemen resiko harus diterjemahkan sebagai suatu strategi dalam teknis dan sasaran operasional, pemberian tugas dan tanggung jawab serta kemampuan merespon secara menyeluruh pada suatu organisasi, di mana setiap manajer dan pekerja memandang manajemen resiko sebagai bagian dari deskripsi kerja. Manajemen resiko mendukung akuntabilitas (keterbukaan), kinerja pengukuran dan reward, mempromosikan efisiensi operasional dari semua tingkatan.
Definisi manajemen resiko (risk management) di atas dapat dijabarkan lebih lanjut berdasarkan kata kunci sebagai berikut:
1. On going process
Manajemen resiko dilaksanakan secara terus menerus dan dimonitor secara berkala. Manajemen resiko bukanlah suatu kegiatan yang dilakukan sesekali (one time event).
2. Effected by people
Manajemen resiko ditentukan oleh pihak-pihak yang berada di lingkungan organisasi. Untuk lingkungan instansi pemerintah, manajemen resiko dirumuskan oleh pimpinan dan pegawai institusi/departemen yang bersangkutan.
3. Applied in strategy setting
Manajemen resiko telah disusun sejak dari perumusan strategi organisasi oleh manajemen puncak organisasi. Dengan penggunaan manajemen resiko, strategi yang disiapkan disesuaikan dengan resiko yang dihadapi oleh masing-masing bagian/unit dari organisasi.
4. Applied across the enterprised
Strategi yang telah dipilih berdasarkan manajemen resiko diaplikasikan dalam kegiatan operasional, dan mencakup seluruh bagian/unit pada organisasi. Mengingat resiko masing-masing bagian berbeda, maka penerapan manajemen resiko berdasarkan penentuan resiko oleh masing-masing bagian.
5. Designed to identify potential events
Manajemen resiko dirancang untuk mengidentifikasi kejadian atau keadaan yang secara potensial menyebabkan terganggunya pencapaian tujuan organisasi.
6. Provide reasonable assurance
Resiko yang dikelola dengan tepat dan wajar akan menyediakan jaminan bahwa kegiatan dan pelayanan oleh organisasi dapat berlangsung secara optimal.
7. Geared to achieve objectives
Manajemen resiko diharapkan dapat menjadi pedoman bagi organisasi dalam mencapai tujuan yang telah ditentukan. Sasaran dari pelaksanaan manajemen resiko adalah untuk mengurangi resiko yang berbeda-beda yang berkaitan dengan bidang yang telah dipilih pada tingkat yang dapat diterima oleh masyarakat. Hal ini dapat berupa berbagai jenis ancaman yang disebabkan oleh lingkungan, teknologi, manusia, organisasi, dan politik. Di sisi lain, pelaksanaan manajemen resiko melibatkan segala cara yang tersedia bagi manusia, khususnya entitas manajemen resiko (manusia, staff, organisasi).
Dalam perkembangannya resiko-resiko yang dibahas dalam manajemen resiko dapat diklasifikasi menjadi:
- Resiko Operasional
- Resiko Hazard
- Resiko Finansial
- Resiko Strategis
2.2. Manajemen risiko pembiayaan
a. Manajemen resiko kredit
Risiko kredit didefinisikan sebagai potensi dari bank peminjam atau pihak counter yang akan gagal memenuhi kewajibannya sesuai dengan syarat yang disepakati. Tujuan dari manajemen risiko kredit adalah untuk memaksimalkan tingkat pengembalian kepada bank dengan menjaga resiko pemberian kredit supaya berada di parameter yang dapat diterima. Bank perlu mengelola risiko kredit dari seluruh portofolio serta risiko dari individu atau kredit atau transaksi.
Bagi sebagian besar bank, pinjaman adalah yang terbesar dan juga sumber resiko kredit, namun sumber-sumber risiko kredit lain juga terdapat di seluruh kegiatan bank, termasuk pembukuan perbankan dan pembukuan perdagangan baik yang di dalam atau di luar neraca. Resiko kredit perbankan semakin meningkat (atau resiko dari pihak lainnya ) di berbagai instrumen keuangan selain pinjaman termasuk penerimaan, transaksi antar bank, pembiayaan perdagangan, transaksi valuta asing, masa depan keuangan, swap, obligasi, ekuitas, opsi dan perluasan komitmen dan jaminan, penyelesaian transaksi.
b. Basal ii tentang resiko kredit
Komunitas basal tentang kepemimpinan perbankan mengeluarkan dokumen konsultatif tentang Kerangka Pemenuhan Modal Baru untuk menggantikan perjanjian 1988. Dokumen ini mengajukan tiga pilar untuk perjanjian yang baru:
- Persyaratan Kapital Minimal
- Ulasan Supervisory
- Disiplin Pasar
Kesepakatan yang baru berlanjut dengan rasio kecukupan modal minimum sebesar 8% dari risiko aset tunggu. Atur pilihan untuk memperkirakan modal sebagaimana diusulkan dalam dokumen termasuk pendekatan standar. Dalam pendekatan ini, risiko preferensial beban di kisaran 0%, 20%, 50%, 100%, dan 150% diperkirakan akan ditetapkan atas dasar penilaian kredit eksternal.
Di bawah organisasi Internal Rating Based (IRB), masyarakat mengusulkan pemenuhan tingkat kredit minimal untuk mengukur Probabilitas Default (PD) sementara preferensial menetapkan bobot risikonya, dengan informasi yang diberikan oleh supervisor pada kerugian standar nasional yang diberikan ( LGD) sebagai eksposur default. Adopsi Kesepakatan Modal Baru oleh bank-bank di pernyataan yang diusulkan memerlukan perubahan yang lengkap dalam sistem manajemen risiko yang ada.
c. Manajemen risiko pasar
Bank dihadapkan pada risiko pasar melalui kegiatan perdagangan mereka dan neraca mereka. Dua jenis risiko yang dianggap risiko pasar untuk bank seperti risiko suku bunga dan risiko valuta asing. Bank menghadapi risiko valuta asing karena adanya fluktuasi nilai tukar dan suku bunga adalah risiko yang paling umum dihadapi semua bank dalam mengelola semua produk-produk keuangan yang dikeluarkan oleh bank dengan tingkat bunga sensitif.
d. Resiko tingkat bunga
Risiko Suku Bunga adalah risiko efek negatif pada hasil keuangan dan modal bank yang disebabkan oleh perubahan suku bunga. Tujuan yang menyeluruh dari manajemen risiko suku bunga adalah untuk memastikan mekanisme arus kas yang besar tanpa adanya ketidaksesuaian dalam aset dan kewajiban segmen. Sebagai perantara keuangan, bank menghadapi risiko suku bunga dalam beberapa cara seperti:
Risiko Re-Pricing: bentuk utama risiko suku bunga naik adakah perbedaan waktu jatuh tempo (untuk suku bunga tetap) dan re-pricing (untuk suku bunga mengambang) dari aset, posisi kewajiban off-balance-sheet (OBS). Mereka dapat mengekspos bank “pendapatan dan aset” mendasari nilai ekonomi yang tak terduga tentang fluktuasi tingkat bunga yang cenderung terlalu sering dan tidak stabil.
Risiko Kurva Hasil: Ketidaksesuaian harga juga dapat membuat bank untuk melakukan perubahan kemiringan dan bentuk kurva hasil. Risiko kurva hasil tak terduga muncul ketika pergeseran kurva hasil telah merugikan bank pendapatan atau nilai ekonomi aset porfolio mereka.
Risiko Dasar: Risiko bahwa tingkat bunga untuk aktiva dan kewajiban yang berbeda dapat berubah dalam besaran yang berbeda maka disebut risiko dasar. Risiko tersebut timbul karena korelasi tidak sempurna dalam penyesuaian dari tarif yang diterima dan dibayarkan pada instrumen yang berbeda dengan karakteristik penentuan ulang harga yang bijaksana.
Resiko Pilihan Bawaan: Sebuah opsi memberikan pemegang hak (namun bukanlah kewajiban) untuk membeli, menjual atau dalam beberapa cara mengubah arus kas instrumen atau kontrak keuangan. Pilihan instrumen yang mungkin berdiri sendiri seperti pertukaran-opsi dan kontrak perdagangan over-the-counter (OTC), atau mereka mungkin akan tertanam di dalam instrumen standar sebaliknya. Saat bank menggunakan nilai tukar dan pilihan OTC- di kedua bidang perdagangan dan akun non-trading, instrumen dengan pilihan bawaan biasanya hal paling penting dalam kegiatan non-perdagangan.
Resiko investasi ulang: ketidakpastian tentang masa depan tingkat suku bunga menimbulkan risiko investasi ulang sebagai arus kas masa depan yang akan diinvestasikan kembali pada tingkat yang tidak diketahui saat ini. Kurva dengan hasil biasa, tanpa bootstrap, tidak diperhitungkan sebagai risiko investasi ulang.
e. Resiko operasional
Ini adalah salah satu babak baru dari kesepakan modal Basel II. Risiko operasional didefinisikan sebagai “risiko kerugian yang dihasilkan dari cukupnya atau kegagalan proses internal, orang dan sistem atau dari peristiwa eksternal.” Definisi ini mencakup risiko hukum, tapi mengecualikan risiko strategis dan risiko reputasi. Di sisi lain, Reserve Bank of India telah mendefinisikan risiko operasional, sebagai ‘resiko apapun, yang tidak dikategorikan sebagai pasar atau risiko kredit, atau risiko kerugian yang timbul dari berbagai jenis kesalahan manusia dan kesalahan teknis.
f. Manajemen resiko liquiditas
Potensial resiko liquiditas. adalah ketidakmampuan untuk memenuhi kewajiban bankir saat mereka jatuh tempo. Ini muncul ketika bank tidak dapat menghasilkan uang untuk memenuhi penarikan dana, komitmen kredit atau peningkatan aset.
Hal tersebut berasal dari ketidaksesuaian pola aktiva dan kewajiban. Pengukuran dan pengelolaan kebutuhan likuiditas sangat penting bagi pengoperasian yang efektif untuk bank-bank komersial karena hal ini dapat menjadi sebab dan akibat dari risiko likuiditas terutama terkait dengan aset dan kewajiban bank. Bank harus terus memantau posisi likuiditas dalam jangka panjang dan terus menerus setiap hari. Ada dua pendekatan yang berhubungan dengan kedua analisis situasi yaitu Pendekatan Fundamental dan Pendekatan Teknis.
Pendekatan Fundamental: Pendekatan ini digunakan dalam jangka panjang. Dalam pendekatan ini bank mencoba untuk mengelola risiko likuiditas dengan mengendalikan posisi aset-kewajiban. Sebuah cara yang bijaksana untuk mengatasi situasi ini bisa dengan mengatur jatuh tempo aset dan kewajiban atau dengan melakukan diversifikasi dan memperluas sumber-sumber dana.
Pendekatan Teknis : Pendekatan ini berfokus pada posisi kewajiban bank dalam jangka pendek. Likuiditas dalam jangka pendek ini terutama terkait dengan arus kas yang timbul akibat transaksi operasional. Bank harus mengetahui persyaratan dan uang tunai arus kas masuk dan menyesuaikan keduanya untuk memastikan tingkat yang aman untuk posisi likuiditas.
Skenario Manajemen Risiko akan semakin kuat karena liberalisasi, regulasi dan integrasi dengan pasar global. Manajemen risiko akan dilakukan secara proaktif dan kualitas kredit akan meningkat, yang menyebabkan sektor keuangan yang lebih kuat. Masa depan akan melihat perubahan struktural di sektor perbankan ditandai oleh konsolidasi dan perubahan di dalam sektor.
Bank-bank yang lebih kecil tidak memiliki sumber daya yang cukup untuk menahan persaingan yang ketat dari sektor ini. Bank akan berevolusi menjadi penyedia jasa keuangan yang lengkap dan utuh, melayani semua kebutuhan keuangan perekonomian. Arus modal akan meningkat dan melakukan pendirian basis-basis di negara-negara asing merupakan hal yang biasa.
2.3. Manajemen risiko pembiayaan syariah
a. Resiko Mudharabah
Resiko Terkait Pembiayaan Berbasis Natural Uncertainty Countracts (NUC). Yang dimaksud dengan analisi Resiko Terkait Pembiayaan Berbasis Natural Uncertainty Countracts (NUC) adalah mengidentifikasi dan menganalisis dampak dari seluruh resiko nasabah sehingga keputusan pembiayaan yang diambil sudah memeprhitungkan resiko yang ada dari pembiayaan berbasis NUC, seperti mudharabah dan musyarakah. Penilaian resiko ini mencakup 3 (tiga) aspek, yaitu sebagai berikut:
A. Business risk Adalah resiko yang terjadi pada first way out yang dipengaruhi oleh :
1. Industri risk yaitu resiko yang terjadi pada jenis usaha yang ditentukan oleh:
a. Karakteristik masing-masing jenis usaha yang bersangkutan
b. Kinerja keuangan jenis uasaha yang bersangkutan (industry financial standard)
2.Faktor negative lainnya yang mempengaruhi perusahaan nasabah, seperti kondisi group usaha, keadaan force majeure, permasalahan hukum, pemogokan, kewajiban off balance sheet (L/C impor, LKS garansi), market risk (forex risk, interest risk, scurity risk), riwayat pembayaran (tunggakan kewajiban) dan restrukturisasi pembiayaan.
a. Shirinking risk (resiko berkurangnya nilai pembiayaan). Adalah resiko yang terjadi pada second way out yang dipengaruhi oleh:
b. Unusual bisiness risk yaitu resiko bisnis yang luar biasa yang ditentukan oleh
- Penurunan drastis tingkat penjualan bisnis yang dibiayai
- Penurunan drastis harga jula barang/jasa dari bisnis yang dibiayai
- Penurunan drastis harga barang/jasa dari bisnis yang dibiayai
- Jenis bagi hasil yang dilakukan, apakah profit and loss sharing atau revenue sharing Untuk jenis profit and loss sharing, shirnking risk muncul bila terjadi loss sharing yang harus ditanggung oleh LKS dan Untuk jenis revenue sharing, shirnking risk terjadi bila nasabah tidak mampu menanggung biaya (nafaqah) yang seharusnya ditanggung nasabah, sehingga nasabah tidak mampu melanjutkan usahanya.
c. Disaster risk yaitu keadaan force majeure yang dampaknya sangat besar terhadap bisnis nasabah yang dibiayai LKS.
d. Character risk (resiko karakter buruk mudharib) yaitu resiko yang terjadi pada third way out yang dipengaruhi oleh hal berikut:
1. Kelalaian nasabah dalam menjalankan bisnis yang dibiayai LKS
2. Pelanggaran ketentuan yang telah disepakati sehingga nasabah dalam menjalankan bisnis yang dibiayai LKS tidak lagi sesuai dengan kesepakatan
3. Pengelolaan intenal perusahaan, seperti manajemen, organisasi, pemasaran, teknis produksi, dan keuangan, yang tidak dilakukan secara profesional sesuai dengan standar pengelolaan yang disepakati antara LKS dan nasabah.
Untuk mengatasi character risk, LKS menetapkan kovenan khusus pembiayaan musyarakah dan mudharabah. Bila terjadi kerugian yang disebabkan oleh character risk, kerugian akan di bebankan kepada nasabah. Untuk menjamin agar nasabah mampu menanggung kerugian akibat resiko tersebut, maka LKS menetapkan adanya jaminan (colleteral).
B. Pengendalian Resiko Pembiayaan
Sebagai lembaga intermediary dan seiring dengan situasi lingkungan eksternal dan internal LKS yang mengalami perkembangan yang pesat, LKS pada umumnya dan perbakan syariah pada khususnya akan selalu berhadapan dengan berbagai jenis resiko dengan tingkat kompleksitas yang beragam dan melekat pada kegiatan usahanya.
Resiko-resiko tersebut tidak dapat dihindari, tetapi dapat dikelola dan dikendalikan. Oleh karena itu LKS memerlukan serangkaian prosedur dan metodologi yang dapat digunakan untuk mengidentifikasi, mengukur, memantau, dan mengendalikan resiko yang timbul dari kegiatan usahanya. Dalam pelaksanaannya, proses identifikasi, pengukuran, pemantauan, dan pengendali resiko memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
4.2.Identifikasi risiko.
A. Pemetaan Resiko Bisnis
LKS mengembangkan pemetaan resiko usaha(business risk mapping) untuk mengidentifikasi resiko utama yang mengancam perusahaan. Alat ini membantu LKS untuk mengetahui dan menentukan tempat dimana resiko berada. Manajemen harus mengkuantifikasi magnitude dari resiko dan mengukur potensi dampaknya. Ada nbeberapa cara yang umum dilakukan, yaitu:
- Membuat daftar berbagai resiko yang ada, dengan mengelompokkannya ke dalam sebuah kuadran tergantung tinggi-rendahnya tingkat kemungkinan terjadi, dan dapat berdampak kepada rugi yang besar atau kecil.
- Membuat peta yang menyajikan kajian perbandingan antara Resiko Kredit, Resiko Pasar, Resiko Likuiditas, dan Resiko Operasional yang dihadapi LKS. Dengan membandingkan resiko pada sebuah matriks antara dampak dan frekuensinya, manajemen akan dapat melihat gambaran menyeluruh dari semua resiko berikut keterkaitannya satu sama lain. Beberapa sumber informasi awal dapat diperoleh dari:
- Environmental scan yaitu sumber informasi untuk mengevaluasi politik, ekonomi, sosial, budaya, hokum, dan lain sebagainya.
- Dokumen keuangan seperti proyeksi anggaran (RKAP), laporan keuangan, dan dokumen-dokumen keuangan lain sebagai sumber informasi awal untuk melakukan analisis.
- Dokumen legal seperti kontrak-kontrak, ketentuan hokum dan peraturan yang ada hubungannya dengan kegiatan usaha sebagai sumber yang penting untuk dikaji.
- Hasil inspeksi di lapangan (on-site inspection) seperti hasil pemeriksaan yang dilakukan SKAI, merupakan sumber informasi yang sangat baik, dan bahkan sebagaim fitur berkala dari proses Manajemen Resiko yang berkelanjutan.
- Hasil Wawancara, seperti hasil penilaian kinerja pegawai atau wawancara langsung dengan para pegawai.
- Analisis statistic seperti perkembangan kualitas aktiva produktif (KAP), tren komposisi simpanan dana pihak ketiga (DPK), tingkat dan tren kegagalan system, kerugian yang terjadi, dan sumber Resiko Operasional lainnya. Data seperti ini biasanya tersedia secara internal.
- Benchmarking/best practices, alat Manajemen Resiko yang juga dapat digunakan untuk mengidentifikasi dan mengukur tindak pengendalian resiko.
- Jasa konsultasi yang memahami Resiko dan merupakan sumber informasi mengenai klasifikasi Resiko.
B. Alat Modeling
Alat modeling ini akan memudahkan para manajer untuk mengelola ketidakpastian. Analisis scenario dan model proyeksi merupakan model yang paling sering digunakan. Beberapa contoh diantaranya adalah:
- Pemakaian analisis skenario untuk melihat rentang kemungkinan dan mempertimbangkan perubahan yang mungkin terabaikan. Skenario ini dapat diterapkan dalam menyiapkan contingency plan (untuk likuiditas maupun EDP).
- Menggunakan analisis statistik dan teknik Value at Risk (VaR) untuk mengestimasi variasi kerugian yang mungkin terjadi di masa datang. Potensi rugi ini diproyeksikan kedalam arus kas yang akan datang atau laba, termasuk dalam analisis sensivitas, stress testing (sebagai pelengkap pengukuran resiko suku bungs untuk melihat dampak terburuk), dan berbagai simulasi lain.
- Model keuangan untuk mensimulasi berbagai Resiko keuangan dn dampak dari berbagai scenario pada portofolio kredit dan modal.
- Mengantisipasi bencana yang akan mengganggu kelangsungan usaha, misalnya karena kelalaian atau bencana alam, system pengolahan data tidak berfungsi. Back-up data dan latihan (drill) menghadapi keadan darurat secara berkala akan dapat mengantisipasi apabila hal tersebut terjadi.
- Menilai Resiko teknis selama pembangunan produk baru dengan cara mengidentifikasi sedini mungkin potensi adanya kesalahan dalam proses pembangunmannya.
C. Teknik mengidentifikasi dan menilai resiko
Kelompok teknik ini akan membantu Manajemen dalam hal menetapkan focus/memberikan perhatian dan mengakomodasi seluruh kegiatan pengelolaan Resiko.
Beberapa diantaranya yang lazim digunakan adalah:
- Brainstorming groups. Pejabat atau pegawai dari berbagai Satuan Kerja berkumpul untuk mendiskusikan atau menyatakan pendapat (brainstorm) atas sebuah atau beberapa isu.
- Workshop. LKS sebaiknya mulai memfasilitasi workshop yang focus pada Resiko yang akn menolonh pegawai untuk menetapkan dan memprioritaskan tujuan, mengidentifikasikan, dan menilkai Resiko.
- Questionnaires. Satuan Kerja Operasional diperlengkapi dengan kuesioner yang berisi tujuan dan resiko yang mungkin timbul.
- Self-assessment. Para manajer melakukan self-assessmant, dengan bantuan dari SKAI, Divisi Keuangan dan control, atau dari akuntan luar.
- Filters. Resiko dikaji terhadap beberapa filter seperti dampak yang tidak besar, Resiko yang terkaendali, rendahnya tingkat kemungkinan terjadi, dan lain-lain.
- Assessment matrix. Matrik ini mencangkup seperangkat pertanyaan yang meliputi elemem-elemen dari Manajemen Resiko dan pengendalian intern. Termasuk didalamnya, best practices.
- Risk identification templates. Satuan Kerja mendapatkan template yang akan membimbing mereka untuk mengidentifikasi dan mengkaji Resiko mulai saat mereka merencanakan dan menjalankan proses.
- “Bottom up” risk assessments. Satuan Kerja mengidentifikasi dan menilai Resiko. Hasilnya diakumulasi di tingkat pusat.
- Value at Risk (VaR) model and worst case model. Model ini digunakan untuk menilai Resiko dengan cara mengestimasi potensi rugi terhadap nilai sebuah posisi atau portofolio dalam satu jangka waktu tertentu berdasarkan factor-faktor yang ada di pasar.
5.2. Ruang lingkup manajemen resiko
1. Pengertian Risiko
2. Definisi Risiko
3. Derajat Risiko
4. Klasifikasi Risiko
5. Klasifikasi Risiko Murni
6. Pengertian Manajemen Risiko
7. Risiko Dalam Manajemen Risiko
8. Cakupan Manajemen Risiko di Bank
9. PBI No. 5/8/PBI/2003
10. Jenis Risiko Perusahaan – Bisnis
11. Jenis Risiko Perusahaan – Keuangan
12. Jenis Risiko Bank – Pasar
13. Risiko Pasar Umum
14. Risiko residual
15. Faktor yang menentukan harga pasar terkait dengan risiko
16. Jenis Risiko Bank – Risiko Kredit
17. Jenis Risiko Bank - Risiko Operasional
6.2. contohnya tentang aplikasi teori dan praktik manajemen risiko dalam produk keuangan di bank syari’ah
Contoh Pembiayaan :
Pemberian pembiayaan kepada nasabah dengan jangka waktu 12 tahun, padahal masa kerja nasabah tinggal 5 tahun
A. Pembiayaan Ijarah
Resiko yang timbul dan penyebabnya :
- Jika barang milik bank, timbul resiko tidak produktifnya asset iajarah karena tidak adanya nasabah
- Jika barang bukan milik bank, timbul resiko rusaknya barang oleh nasabah karena pemakaian tidak normal
- Dalam hal jasa tenaga kerja yang disewakan bank kemudian disewakan kepada nasabah, timbul resiko tidak performnya pemberi jasa.
Penyelesaian
- Resiko yang timbul karena ketiadaan nasabah merupakan bussines risk yang tidak dapat dihindari
- Jika resiko timbul karena pemakaian di luar normal, Bank dapat menetapkan kovenan ganti rugi kerusakan barang yang tidak disebabkan oleh pemakaian normal
- Jika resiko yang timbul karena tidak perform-nya pemberi jasa, Bank dapat menetapkan kovenan bahwa resiko tersebut merupakan tanggung jawab nasabah karena pemberi jasa dipilih sendiri oleh nasabah
B. Pembiayaan Ijarah Muntahiya Bit Tamlik (IMBT)
- Resiko : ketidakmampuan nasabah membayar angsuran dalam jumlah besar di akhir periode
- Penyebab : Jika pembayaran dilakukand dengan sistem Ballon Payment (pembayaran angsuran dalam julah besar di akhir periode)
- Solusi : memperpanjang jangka waktu sewa
C. Pembiayaan Salam dan Istishna
Karena kedua skim ini barang diserahkan di akhir akad
1. Resiko : Resiko gagal serah barang dan resiko jatuhnya harga barang
2. Solusi :
a. Resiko jatuhnya harga barang diantisipasi dengan menetapkan bahwa jenis pembiayaan ini hanya dilakukan atas dasar kontrak/pesanan yang telah ditentukan harganya.
b. Resiko gagal serah dapat diantisipasi bank dengan menetapkan kovenan resiko kollateral 220 %, yaitu 100 % lebih tinggi daripada rasio standar 120 %.
D. Pembiayaan Mudharabah/Musyarakah
Penilaian Resiko meliputi :
1. Resiko Bisnis yang dibiayai
2. Resiko berkurangnya nilai pembiayaan mudharabah/musyarakah
3. Resiko karakter untuk mudharib/musyarik/nasabah
4. Resiko Pasar
- Resiko yang timbul akibat adanya perubahan variabel pasar, seperti : suku bunga, nilai tukar, harga equity dan harga komoditas sehingga nilai portofolio/asset yang dimiliki bank menurun
- Berdasarkan bank Indonesia, sebagai bank umum dengan prinsip syariah, maka Bank Syariah hanya perlu mengelola resiko pasar yang terkait dengan perubahan nilai tukar yang dapat menyebabkan kerugian Bank.
- Bank Syariah tidak berhadapan dengan resiko suku bunga, tetapi berhadapan dengan pricing risk atau dikenal dengan Direct Competitor market rate (DCMR)
- Bank Syariah juga berhadapan dengan Indirect Competitor Market rate (ICMR) suku bunga konvensional
Pricing pada perbankan syariah yang berhubungan dengan resiko suku bunga :
- Profit Murabahah tidak dapat ditingkatkan seiring dengan meningkatnya suku bunga
- Harga komoditi (salam) ditetapkan dan dibayar dimuka pada saat kontrak/akad ditandatangani
- Ijarah ditetapkan diawal tetapi dapat dinegoisasikan kembali di kemudian hari jika kondisi ini telah ditetapkan sebelumnya didalam kontrak/akad
- Rasio bagi hasil (Mudharabah & Musyarakah) ditetapkan diawal namun dapat dinegoisasikan kembali dikemudian hari jika nasabah (Counterparty) setuju
- Pricing Bank Konvensional akan mempengaruhi pricing di perbankan syariah
E. Pembiayaan Murabahah
- Resiko : Tidak bersaingnya bagi hasil kepada dana pihak ketiga
- Penyebab :
- Kenaikan DCMR (Direct Competitors Market Rate)
- Kenaikan ICMR (InDirect Competitors Market Rate)
- Kenaikan ECRI (Expected Competitive Return For Investors)
- Solusi : Menetapkan jangka waktu maksimal pembiayaan dengan mempertimbangkan :
- Tingkat (marjin) keuntungan saat ini dan prediksi perubahan di masa mendatang yang berlaku di pasar perbankan syariah (DCMR) semakin cepat perubahan DCMR, semakin pendek jangka waktu maksimal pembiayaan
- Suku bunga kredit saat ini dan prediksi perubahannya di masa mendatang yang berlaku di pasar perbankan konvensional (ICMR). Semakin cepat perubahan ICRM, semakinpendek jangka waktu maksimal pembiayaan
- Ekspektasi bagi hasil kepada Dana Pihak Ketiga yang kompetitif di pasar perbankan syariah. Semakin besar perubahan ekspektasi tersebut diperkirakan akan terjadi semakin pendek jangka waktu maksimal pembiayaan.
Resiko Nilai Tukar (Foreign Exchange rate Risk)
- Resiko yang muncul karena pergerakan (dengan arah) yang merugikan dari nilai tukar
- Foreign currency business
- Borrowing atau Lending dalam valuta asing
F. Resiko nilai tukar meningkat apabila:
1. Bank mengambil posisi dengan jumlah besar dalam valuta asing
2. Pasar menjadi lebih fluktuative (Volatile)
3. Pengelolaan resiko Nilai Tukar
4. Seeting limit untuk posisi valuta asing
5. Menggunakan teknik hedging (hedge by other transaction)
1. Contoh Resiko Pasar
Tanggal 5 Juli Cabang A Bank Zulfikar Syariah membeli bank notes dari nasabah sebesar USD 10.000,00 kurs 9.700 dan pada akhir hari cabang lupa/lalai untuk menjual ke money changer atau melakukan pelimpahan kekantor pusat. Keesokan harinya cabang baru mengingat dapat menjualnya dengan kurs 9.600, dan bagaimana pula jika kurs menjadi Rp. 9800
2. Contoh Resiko Likuiditasi pasar
Bank Zulfikar Syariah memberikan bagi hasil yang tidak wajar misalkan 80% (eq.rate 12 %) agar nasabah dana mau menyimpan dananya padahal pada saat yang bersamaan pasar hanya eq. rate 8.5 %
3. Contoh Likuiditas Pendanaan
Bank Zulfikar Syariah pada saat membutuhkan likuditas, Bank Zulfikar Syraiah tidak mampu menjual obligasi yang dimilikinya walaupun sudah diberikan discount cukup besar
Resiko Likuiditas adalah bank tidak mampu memenuhi kewajiban yang telah jatuh tempo karena kekurangan likuiditas (cash dan ekuivalen)
4. Peristiwa resiko likuiditas antara lain :
- Tingkat dimana dibutuhkan penambahan dana dengan biaya tinggi dan atau menjual aset dengan harga discount
- Ketidaksesuaian jatuh tempo (maturing mismatch) anntara eraning assets dan pendanaan.
- Pinjaman jangka pendek (borrow short) dan pembiayaan jangka panjang (lend long) dengan spread yang lebar.
- Kontrak mudharabah mengijinkan nasabah untuk menarik dananya setiap saat tanpa pemberitahuan.
5. Faktor yang meningkatkan resiko likuiditas
- Penurunan kepercayaan terhadap sistem perbankan
- Penurunan kepercayaan terhadap suatu Bank
- Ketergantungan kepada deposan inti
- Berlebihnya dana jangka pendek atau long term asset
- Keterbatasan secara Syariah pada asset securization karena pembatasan untuk menjual utang (sale of debt)
6. Mitigasi Resiko Likuidasi
- Diversifikasi terhadap sumber pendanaan
- Tersedianya hubungan dengan sumber/kelompok pendanaan
- Pemeliharaan terhadap tingkat/level likuiditas (cash,money at call, marketabe securities)
- Arranging standby facilities
- Skema Asuransi pendanaan kontrol atas kesesuaian maturity assets dan liabilities
BAB lll Penutup
Daftar Pustaka
AS/NZS 4360:2004, Australian/New Zealand Standard Risk Management, Joint Technical Committee OB-007 Risk Management, 31 Agustus 2004.
Artikel “Landasan Teori Asset Manajemen”, Website Manajemen Asset, 2007.
Artikel “Lifecycle Asset Management” Website Manajemen Asset, 2007.
Artikel “Risk Based Enterprise Asset Management”, Capgemini, Website 2007.
Artikel “Sumber Daya Air”, Website Bappenas.
Artikel “Sumbang Pikir dalam PDAM Rescue”, Kepala Bidang Rencana dan Evaluasi Pusat Pengembangan Investasi BAPEKIN, Website 2007.
Artikel “Water Infrastucture”, Website GAO, Maret 2004.
Slide “Pengantar Pengelolaan Asset (Infrastruktur)”, Gary Mc Lay, Website, 2 Juni 2006.
Darmawi, Herman. Manajemen Resiko. Bumi Aksara, 2005.
Chapman, Christy. Bringing ERM into Focus. Internal Auditor, June 2003
Committee of Sponsoring Organization (COSO) of the Treadway Commission. What is COSO: Background and Events Leading to Internal Control-Integrated Framework. 1992
Simmons, Mark. COSO Based Auditing. The Internal Auditor, December 1997 The Institute of Internal Auditors. Internal C
Vaughan, Emmet. Fundamental of Risk and Insurance. 2nd, John Willey, 1978
You are welcome to ACCESS LOANS FIRM here we make sure you get the best loan for your business or pay your bills. Just answer a few simple questions and meet the terms. Contact us now for a 3% loan on all loans, it's easy, fast and secured.
BalasHapusAVAILABLE LOANS WE OFFER ARE;
*Personal Loan and Housing Loan,
* Home renovation and Hospital bills
* Enlargement of Business
* Refinancing Agricultural Extensions and Gold Mining
* Financing projects with higher financial needs
*Business Loan and Investment Loan
CONTACT INFORMATIONS ARE;
HEAD OFFICE(accessloansfirm@gmail.com)
WHATSAPP: +12342018860
A good loan start with better Borrowing