teori tentang prestasi


DISUSUN OLEH,
M. TOLIB ALAWI, S.SY.,ME
Dan
ERLIS MARYANDHA, S.Pd
            Pengertian Prestasi.
            Menurut (depdiknas, 2003:3) prestasi adalah hasil belajar (prestasi belajar) siswa yang diharapkan adalah kemampuan utuh yang mencakup kemampuan kognitif dan kemampuan afektif atau prilaku.
Pengertian prestasi menurut kamus besar bahasa Indonesia adalah hasil yang telah dicapai dari apa yang telah dilakukan, dikerjakan, diusulkan dan sebagainya. Hasil ini dapat dinyatakan dengan kuantitatif dan kualitatif. Hasil kuantitatif adalah hasil yang dinyatakan angka. Sedangkan hasil kualitatif adalah hasil yang dinyatakan dengan kata-kata, seperti baik, cukup, sedang, kurang dan lain-lain.
Dalam UU RI No. 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Sebagaimana yang tertuang dalam UU RI No. 20 Tahun 2003 tersebut jelas salah satunya agar peserta didik dapat mengembangkan potensi diri, yang dimaksud mengembangkan potensi diri disini adalah berkarya agar tarap hidupnya meningkat dan sejahtra.
Menurut (Ahmad D. Marimba, 1984:20) Pendidikan adalah bimbingan atau pimpinan secara sadar oleh si pendidik terhadap perkembangan jasmani dan rohani si terdidik menuju terbentuknya kepribadian yang utama atau insan kamil.
Menurut (H. Zahara Idris dan H. Lisma Jamal, 1995:1) Pendidikan memiliki hakikat dan hakikat pendidikan adalah:
a.       Pendidikan merupakan proses interaksi manusia yang ditandai oleh keseimbangan kedaulatan subjek didik dengan kewibawaan pendidik;
b.      Pendidikan merupakan usaha penyiapan subjek didik menghadapi lingkungan hidup yang mengalami perubahan yang semakin pesat; Pendidikan meningkatkan kualitas kehidupan pribadi yang semakin pesat;
c.       Pendidikan berlangsung seumur hidup;
d.      Pendidikan merupakan kiat dalam menerapkan prinsip IPTEK bagi pembentukan manusia seutuhnya.
 Menurut (Achmadi, 1992:23) Selain memiliki hakikat pendidikan juga memiliki fungsi sebagai sebuah disiplin ilmu. Antara lain:
a.       Mengembangkan wawasan subjek didik mengenai dirinya dan alam sekitarnya sehingga dengannya akan timbul kreatifitasnya;
b.      Melestarikan nilai-nilai insani yang akan menuntun jalan kehidupannnya sehingga keberadaannya baik secara individual maupun sosial lebih bermakna;
c.       Membuka pintu ilmu pengetahuan dan ketrampilan yang sangat bermanfaat bagi kelangsungan dan kemajuan hidup individual maupun sosial.
            Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah hasil yang telah dicapai dari apa yang telah dilakukan, dikerjakan, diusahakan, dan sebagainya. Hasil ini dapat dinyatakan dengan kuantitatif dan kualitatif. Hasil kuantitatif adalah hasil yang dinyatakan oleh angka. Sedangkan hasil kualitatif adalah hasil yang dinyatakan dengan kata-kata, seperti baik, cukup, sedang, kurang, dan lain-lain.
            Menurut Surya (2004:64) yang dimaksud dengan prestasi belajar adalah sesuatu yang dicapai oleh peserta didik sbagai perilaku belajar yang berupa hasil belajar yang berbentuk perubahan pada engetahuan, sikap an keterampilan. Hal tersebut menunjukan bahwa pendidikanadalah setiap usaha yang dilakukan untuk mengubah perilaku menjadi perilaku yang diinginkan sesuai dengan nilai-nilai dan norma yang berlaku, setiap anak harus di didik supaya dengan cara-cara yang sehat dapat mencapai perkembangan intelektual yang maksimal, kepribadiannya terbentuk dengan wajar, mencerminkan sifat-sifat kejujuran, kebenaran, tanggung jawab supaya menjadi angota masyarakat.


Related

MANAJEMEN 4255913643196406882

Posting Komentar

emo-but-icon

Follow Us

Hot in week

Recent

Comments

Side Ads

Text Widget

Connect Us

item