teori tentang prestasi
https://alawialbantani.blogspot.com/2019/07/teori-tentang-prestasi.html
DISUSUN OLEH,
M. TOLIB ALAWI, S.SY.,ME
Dan
ERLIS MARYANDHA, S.Pd
Pengertian Prestasi.
Menurut (depdiknas, 2003:3) prestasi
adalah hasil belajar (prestasi belajar) siswa yang diharapkan adalah kemampuan
utuh yang mencakup kemampuan kognitif dan kemampuan afektif atau prilaku.
Pengertian
prestasi menurut kamus besar bahasa Indonesia adalah hasil yang telah dicapai
dari apa yang telah dilakukan, dikerjakan, diusulkan dan sebagainya. Hasil ini
dapat dinyatakan dengan kuantitatif dan kualitatif. Hasil kuantitatif adalah
hasil yang dinyatakan angka. Sedangkan hasil kualitatif adalah hasil yang dinyatakan
dengan kata-kata, seperti baik, cukup, sedang, kurang dan lain-lain.
Dalam UU RI No. 20 Tahun 2003 tentang
sistem pendidikan nasional, pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk
mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara
aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual
keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta
ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Sebagaimana
yang tertuang dalam UU RI No. 20 Tahun 2003 tersebut jelas salah satunya agar
peserta didik dapat mengembangkan potensi diri, yang dimaksud mengembangkan
potensi diri disini adalah berkarya agar tarap hidupnya meningkat dan sejahtra.
Menurut (Ahmad D. Marimba, 1984:20) Pendidikan
adalah bimbingan atau pimpinan secara sadar oleh si pendidik terhadap
perkembangan jasmani dan rohani si terdidik menuju terbentuknya kepribadian
yang utama atau insan kamil.
Menurut (H. Zahara Idris dan H. Lisma
Jamal, 1995:1) Pendidikan memiliki hakikat dan hakikat pendidikan adalah:
a. Pendidikan
merupakan proses interaksi manusia yang ditandai oleh keseimbangan kedaulatan
subjek didik dengan kewibawaan pendidik;
b. Pendidikan
merupakan usaha penyiapan subjek didik menghadapi lingkungan hidup yang
mengalami perubahan yang semakin pesat; Pendidikan meningkatkan kualitas
kehidupan pribadi yang semakin pesat;
c. Pendidikan
berlangsung seumur hidup;
d. Pendidikan
merupakan kiat dalam menerapkan prinsip IPTEK bagi pembentukan manusia
seutuhnya.
Menurut (Achmadi, 1992:23) Selain memiliki
hakikat pendidikan juga memiliki fungsi sebagai sebuah disiplin ilmu. Antara
lain:
a. Mengembangkan
wawasan subjek didik mengenai dirinya dan alam sekitarnya sehingga dengannya
akan timbul kreatifitasnya;
b. Melestarikan
nilai-nilai insani yang akan menuntun jalan kehidupannnya sehingga
keberadaannya baik secara individual maupun sosial lebih bermakna;
c. Membuka
pintu ilmu pengetahuan dan ketrampilan yang sangat bermanfaat bagi kelangsungan
dan kemajuan hidup individual maupun sosial.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia
adalah hasil yang telah dicapai dari apa yang telah dilakukan, dikerjakan,
diusahakan, dan sebagainya. Hasil ini dapat dinyatakan dengan kuantitatif dan
kualitatif. Hasil kuantitatif adalah hasil yang dinyatakan oleh angka.
Sedangkan hasil kualitatif adalah hasil yang dinyatakan dengan kata-kata,
seperti baik, cukup, sedang, kurang, dan lain-lain.
Menurut
Surya (2004:64) yang dimaksud dengan prestasi belajar adalah sesuatu yang
dicapai oleh peserta didik sbagai perilaku belajar yang berupa hasil belajar
yang berbentuk perubahan pada engetahuan, sikap an keterampilan. Hal tersebut
menunjukan bahwa pendidikanadalah setiap usaha yang dilakukan untuk mengubah
perilaku menjadi perilaku yang diinginkan sesuai dengan nilai-nilai dan norma
yang berlaku, setiap anak harus di didik supaya dengan cara-cara yang sehat
dapat mencapai perkembangan intelektual yang maksimal, kepribadiannya terbentuk
dengan wajar, mencerminkan sifat-sifat kejujuran, kebenaran, tanggung jawab
supaya menjadi angota masyarakat.
lengkap sekali makasih kak
BalasHapuspt. sumber alfaria trijaya tbk