Bentuk-Bentuk Pendidikan sesuai dengan UU RI No. 2 Tahun 1985
https://alawialbantani.blogspot.com/2018/07/bentuk-bentuk-pendidikan-sesuai-dengan.html
Sesuai
dengan bunyi UU RI nomor 2 tahun 1989 tentang sistem pendidikan nasional
mengenai satuan, jalur dan jenis pendidikan, yaitu pada bab IV, pasal 10 ayat I
adalah sebagai berikut: “Penyelenggaraan pendidikan dilaksanakan melalui 2
(dua) jalur yaitu jalur pendidikan sekolah dan jalur pendidikan luar sekolah.[1]
Berdasarkan
pernyataan tersebut diatas, maka bentuk-bentuk pendidikan dapat dikategorikan
menjadi tiga yaitu: pendidikan informal, pendidikan formal, dan pendidikan non
formal.
a.
Pendidikan Informal
Pendidikan
informal adalah pendidikan yang tidak mempunyai bentuk program yang jelas dan
resmi. Pendidikan informal itu terutama berlangsung di tengah keluarga. Dalam
sejarah perkembangan lembaga pendidikan dijelaskan bahwa, keluarga merupakan
lembaga pendidikan yang paling tua yang bersifat kodrati, yakni terdapat
hubungan darah antara pendidik dan anak didik. Melalui pendidikan informal
dalam keluarga, anak pertama-tama mendapatkan didikan dan bimbingan dalam
mengembangkan watak, kepribadian, nilai-nilai budaya, nilai-nilai keagamaan dan
moral, serta keterampilan sederhana karena anak sebagian besar menyerap
normanorma pada anggota keluarga baik ayah, ibu, maupun saudarasaudaranya. Maka
orang tua di dalam keluarga harus dan merupakan kewajiban kodrati untuk
memperhatikan dan mendidik anak-anaknya sejak anak itu kecil bahkan sejak anak
itu masih dalam kandungan. Sebagaimana firman Allah.
وَٱللَّهُ أَخۡرَجَكُم
مِّنۢ بُطُونِ أُمَّهَٰتِكُمۡ لَا تَعۡلَمُونَ شَيۡٔٗا وَجَعَلَ لَكُمُ ٱلسَّمۡعَ
وَٱلۡأَبۡصَٰرَ وَٱلۡأَفِۡٔدَةَ لَعَلَّكُمۡ تَشۡكُرُونَ ٧٨
Dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam
keadaan tidak mengetahui sesuatupun, dan Dia memberi kamu pendengaran,
penglihatan dan hati, agar kamu bersyukur (Q.S An-Nahl
:78).
b.
Pendidikan Formal
Pendidikan
formal adalah usaha pendidikan yang diselenggarakan secara sengaja, berencana,
terarah dan sistematis melalui suatu lembaga pendidikan yang disebut sekolah.[2]
c.
Pendidikan Nonformal.
Pendidikan nonformal adalah pendidikan yang diperoleh
dari berbagai lembaga, namun bukan lembaga sekolah, contoh seminar, pelatihan,
dan lain-lain.