
Pajak yang dibayar oleh kalangan non muslim sebagai kompensasi atas sosial ekonomi, layanan kesejahteraan, serta jaminan keamanan.
Inkaso.
Koperasi.
Memberi imbalan atau bayaran kepada seseorang sesuai dengan jasa yang diberikannya kepada kita.
Utang jangka pendek
Hak pilih pembeli dalam menentukan barang yang berbeda kualitas dalam jual beli.
Hak pilih yang ditetapkan oleh salah satu pihak yang berakad atau keduanya atau bagi orang lain untuk meneruskan atau membatalkan jual beli, selama dalam tenggang waktu yang ditentukan.
Hak pilih bagi pembeli untuk menyatakan berlaku atau batal jual beli yang ia lakukan terhadap suatu obyek yang belum ia lihat ketika akad berlangsung.
Hak pilihan ketika dalam majlis: Hak menentukan pilihan bagi kedua belah pihak, antara penjual dan pembeli untuk melangsungkan jual beli atau membatalkannya selama masih di tempat (majlis) jual beli. Apabila keduanya telah berpisah dari majlis akad tersebut, maka hilanglah hak khiyar ini sehingga perubahan tidak dapat dilakukan lagi.
Hak untuk membatalkan atau melangsungkan jual beli bagi kedua belah pihak yang berakad, apabila terdapat suatu cacat pada obyek yang diperjualbelikan, dan cacat itu tidak diketahui pemiliknya ketika akad berlangsung.
Hak memilih atau hak menentukan pilihan diantara dua hal.
Letter of credit (L/C) ekspor.
Letter of credit (L/C) impor.
Risiko reinvestasi; Risiko yang terjadi sebagai akibat dari fluktuasi harga dan suku bunga pasar yang berlawanan dengan yang diharapkan dalam investasi ulang sehingga mempengaruhi posisi neraca ataupun rekening administratif.
Risiko, kemungkinan terjadinya kerugian (risk).
Rabat, diskon (discount).
Diskon murabahah; Pengurangan harga akibat pembayaran murabahah yang lebih cepat dari waktu jatuh tempo cicilan pembayaran.
Kerugian (loss).
Pajak atas tanah (land tax); Kharaj ditentukan berdasarkan tingkat produktivitas tanah (land productivity).
Depresiasi (depreciation); Suatu tahap dari siklus ekonomi yang ditandai oleh penurunan tingkat kegiatan ekonomi. Tingkat output dan investasi riil sangat rendah dan tingkat pengangguran sangat tinggi. Suatu depresi terutama disebabkan oleh penurunan permintaan agregat dan dapat diatasi dengan kebijakan fiskal dan moneter ekspansioner.
Penanggung, penjamin (guarantor); Pihak yang memberikan jaminan untuk menanggung kewajiban pihak lain dalam akad kafalah.
Jaminan pengembalian.
Jaminan individu (personal guarantee).
Jaminan bersyarat (conditional guarantee).
Jaminan mutlak yang tidak dibatasi oleh jangka waktu dan untuk kepentingan atau tujuan tertentu, seperti dalam bentuk performance bonds ‘jaminan prestasi’.
Jaminan dengan menggunakan harta/ aset.
Jaminan; Akad penjaminan yang diberikan oleh penanggung (kafiil) kepada pihak ketiga untuk memebuhi kewajiban pihak kedua atau yang ditanggung (makful ‘anhu, ashil); Mengalihkan tanggung jawab seseorang yang dijamin dengan berpegang pada tanggung jawab orang lain sebagai penjamin.